Jika mengacu kepada kepada undang-undang dan kurikulum nasional, maka tujuan penyelenggaraan sekolah dasar adalah untuk :
- Menanamkan dasar-dasar perilaku budi pekerti dan berakhlak mulia.
- Menumbuhkan dasar-dasar kemahiran membaca, menulis dan berhitung.
- Mengembangkan kemampuan memecahkan masalah dan kemampuan berfikir logis, kritis dan kreatif.
- Mmenumbuhkan sikap toleran, tanggung jawab, kemandirian dan kecakapan emosional.
- Mmemberikan dasar-dasar keterampilan hidup, kewirausahaan dan etos kerja.
- Membentuk rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air Indonesia.
Sebagai bagian dari dunia pendidikan nasional. SDIUmmul Quro pun mengacu pada tujuan-tujuan tersebut di atas dan menjadikan kurikulum Diknas sebagai base-linedalam pengembangan dan kegiatan belajar mengajarnya . Tetapi, di samping kurikulum nasional, SDI Ummul Quro juga mengembangkan kurikulum tersendiri sesuai dengan visi dan misi sekolah ini, sebagai sekolah Islam dengan sejumlah nilai unggul. Pengembangan tersebut dilakukan dalam rangka usaha menghadirkan sekolah atau lembaga pendidikan yang mempunyai keunggulan sebagaimana yang dibutuhkan oleh dunia pendidikan dan kebutuhan masyarakat kontemporer saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar